Diduga majalah tempo hilang dari peredaran terkait artikel pada majalah tersebut, berikut artikelnya:
Aliran Janggal Rekening Jenderal
MEMEGANG saku kemeja lengan panjang batiknya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi bertanya, "Berapa gaji jenderal bintang tiga seperti saya?" Sambil tersenyum, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu menjawab sendiri pertanyaannya, "Hanya sembilan juta rupiah, sudah termasuk berbagai tunjangan."
Ito menambahkan, Kepala Kepolisian RI, pejabat tertinggi di institusi itu, bergaji hanya sekitar Rp 23 juta, sudah termasuk aneka tunjangan. Buat biaya penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Bukan sedang mengeluh, Ito menyampaikan "urusan dapur" pejabat kepolisian itu buat menangkis tudingan terhadap sejumlah perwira yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Dokumen yang memuat lalu lintas keuangan petinggi Polri itu beredar di tangan para perwira polisi dan jadi bahan gunjingan di Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian. Disebut-sebut dokumen itu adalah ringkasan atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Soal ini, juru bicara Pusat Pelaporan, Natsir Kongah, tak mau berkomentar. "Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan penyidik," katanya, Kamis pekan lalu.
Menurut salinan dokumen itu, enam perwira tinggi serta sejumlah perwira menengah melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" alias melampaui gaji bulanan mereka. Transaksi paling besar dilakukan pada rekening milik Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah perusahaan properti.
Daftar yang sama memuat, antara lain, nama Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus korupsi. Ada pula Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha.
Dimintai konfirmasi soal nama-nama jenderal polisi pemilik rekening itu, Ito Sumardi secara tidak langsung membenarkan. Menurut dia, perwira-perwira itu termasuk dalam daftar 21 perwira pemilik rekening mencurigakan. Ia mengatakan telah menerima perintah Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri buat melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut. "Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya," katanya.
Cerita soal rekening janggal milik jenderal kepolisian juga pernah muncul pada akhir Juli 2005. Ketika itu, 15 petinggi kepolisian diduga memiliki rekening tak wajar. Termuat dalam dokumen yang diserahkan Kepala PPATK Yunus Husein kepada Jenderal Sutanto, Kepala Kepolisian ketika itu, sejumlah petinggi kepolisian diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar dan dari sumber yang tak wajar. Sebuah rekening bahkan dikabarkan menampung dana Rp 800 miliar. Namun kasus ini hilang dibawa angin.
BANGUNAN itu terlihat paling besar dibanding sekitarnya. Terletak di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu rumah utama, tiga rumah tambahan, plus satu bangunan untuk petugas keamanan berdiri di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Di halaman rumah terpajang ukiran berbentuk aksara "B" setinggi dua meter. Air kolam renang yang cukup luas di halaman belakang berkilau memantulkan sinar matahari. Para tetangga menyebut bangunan itu sebagai "rumah Pak Kapolda". Inilah rumah Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, yang pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Badrodin, yang kini menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, adalah satu di antara sejumlah perwira yang melakukan transaksi mencurigakan. Menurut sumber Tempo, Badrodin membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance dengan premi Rp 1,1 miliar. Disebutkan dana tunai pembayaran premi berasal dari pihak ketiga.
Menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, Badrodin juga menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006. Transaksi ini, kata sumber tadi, dinilai "tidak sesuai profilnya". Sebab, penghasilan Badrodin setiap bulan berkisar Rp 22 juta, terdiri atas Rp 6 juta gaji, Rp 6 juta penghasilan dari bisnis, dan Rp 10 juta dari kegiatan investasi.
Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki underlying transaction yang jelas.
Dimintai konfirmasi, Badrodin Haiti mengaku tidak berwenang menjawab. "Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal," katanya. Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyatakan timnya masih menunggu sejumlah dokumen pelengkap dari Badrodin.
Keanehan juga terdapat pada rekening Wenas, Bambang Suparno, Mathius Salempang, dan Susno Duadji serta sejumlah perwira menengah. Indikasi di rekening Wenas muncul pada 2005, ketika ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Pada 9 Agustus, isi rekening Wenas mengalir berpindah Rp 10,007 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Sejak pertama kali membuka rekening, transaksi perbankan Wenas hanya berupa transfer masuk dari pihak lain tanpa ada transaksi usaha (lihat "Rekening dalam Sorotan").
"Profil" Wenas cukup mentereng. Rumahnya di Perumahan Areman Baru, Tugu, mewah, di atas tanah seribu meter persegi. Sejak tiga tahun lalu, keluarga Wenas pindah ke sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Tempo, yang menyambangi rumah Wenas di perumahan elite di Depok, Kamis pekan lalu, melihat dua Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Camry terparkir di halaman rumah.
Kepada Tempo yang mewawancarainya, Wenas menolak tuduhan melakukan transaksi ilegal melalui rekeningnya. "Semua itu tidak benar," katanya. "Dana itu bukan milik saya."
Susno Duadji, yang getol membongkar praktek mafia hukum di institusinya, ternyata juga memiliki transaksi mencurigakan. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini disebutkan menerima kiriman dana dari seorang pengacara berinisial JS Rp 2,62 miliar. Ia juga menerima kiriman dana dari seorang pengusaha berinisial AS dan IZM (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu). Selama periode 2007-2009, Susno telah menerima kiriman fulus dari tiga orang itu Rp 3,97 miliar. Terkait dengan aliran dana ini, Markas Besar Polri telah menetapkan JS sebagai tersangka.
Muhammad Assegaf, kuasa hukum Susno, menyatakan tidak pernah membahas soal transaksi mencurigakan punya kliennya. Di berbagai kesempatan sebelum ditahan, Susno berkali-kali membantah melakukan transaksi yang melanggar aturan. "Semua transaksi itu perdata," katanya.
TAK hanya perwira tinggi, transaksi yang membuat mata terbelalak pun dilakukan polisi dengan pangkat di bawahnya. Contohnya Umar Leha, terakhir berpangkat komisaris besar dan pernah 12 tahun bertugas sebagai Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Samsat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Menurut sumber Tempo, Umar pada Juni 2005 memiliki dana Rp 4,5 miliar. Duit disimpan dalam bentuk reksa dana dan deposito di Bank Mandiri. Sumber dana, menurut analisis transaksinya, diduga berasal dari setoran-setoran terkait dengan pengurusan STNK.
Di Makassar, Umar memiliki dua rumah besar dan empat mobil. Dua tahun lalu perwira pertama polisi ini mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan. Untuk itu, ia mengundurkan diri dari kepolisian dengan pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi. Pada pemilihan kepala daerah, ia gagal.
Soal tudingan bermain saat masih berdinas, Umar membantahnya. Dia mengaku tidak pernah mengelola langsung uang negara dari pengurusan STNK. "Apalagi mengambilnya," ujarnya. "Saya benar-benar tidak berani menyalahgunakan amanah itu."
Rekening Edward Syah Pernong, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, pun mengundang curiga. Menurut sumber Tempo, ketika menjabat Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, ia menerima setoran Rp 470 juta dan Rp 442 juta pada Agustus dan September 2005 dari Deutsche Bank. Pada 15 September 2005, dia menutup rekening dengan saldo terakhir Rp 5,39 miliar. Edward mempersoalkan asal-usul data itu. "Data itu bohong. Itu fitnah," katanya kepada wartawan Tempo, Sohirin, di Semarang, Kamis pekan lalu. Ito Sumardi menyatakan tak mempersoalkan kekayaan Edward. "Dia raja Lampung, kebun sawitnya luas," kata Ito.
Kendati dibantah dari pelbagai penjuru, anggota Komisi Kepolisian, Adnan Pandupradja, menilai laporan dugaan transaksi mencurigakan harus mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian. Tanpa kejelasan pengusutan rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk.
Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch, mendorong upaya pembuktian terbalik dari perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Sebab, ia menyatakan jenderal yang memiliki kekayaan melimpah patut dipertanyakan. Ia menambahkan, "Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya."
sumber: http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/06/28/LU/mbm.20100628.LU133957.id.html
Majalah Tempo Hilang Dari Peredaran Anda sedang membaca artikel Majalah Tempo Hilang Dari Peredaran dengan url : http://sigithermawan12.blogspot.com/2010/06/majalah-tempo-hilang-dari-peredaran.html