Followers

Anggota Panwaslu dan Satpol PP Dilaporkan ke Polisi


Relawan Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini melaporkan satu orang anggota Panwaslu DKI Jakarta dan tiga personil Satpol PP ke Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (14/6/2012) lalu. Keempat oknum tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran aturan dalam penertiban atribut kampanye peserta Pemilukada DKI Jakarta.
“Mereka dilaporkan setelah mencopot dan menurunkan baliho dan banner Hidayat-Didik yang dipasang di rumah salah seorang relawan, yaitu Faisal, yang beralamat di Kedoya Utara, Jakarta Barat,” tulis rilis pers yang dikeluarkan Media Center Hidayat-Didik, Sabtu (16/6/2012).
Dalam rilis tersebut diuraikan bahwa pada hari Kamis (14/6), seorang Panwas kelurahan Kedoya yang bernama Suripno dan tiga orang anggota Satpol PP yakni Dani, Carles dan Sumadi mencopot spanduk dan baliho Hidayat-Didik yang dipasang di rumahnya.
Pada saat itu Faisal sedang tidak berada di rumah. Hanya kakak Faisal yang bernama Eliyana yang pada saat kejadian berada di rumah. Eliyana sempat melakukan penolakan. Namun, ia terpaksa mengizinkan aparat mencopot spanduk dan baliho, lantaran petugas satpol PP memaksa untuk melakukan pencopotan dengan alasan pembersihan atribut.
“Dengan kejadian tersebut Faisal langsung melaporkan panwaslu dan satpol PP tersebut ke Kapolsek, dan meminta mereka untuk memasang kembali spanduk dan baliho tersebut,” sebut rilis tim Hidayat-Didik.
Faisal menyayangkan kejadian tersebut, karena menurutnya atribut yang berada di rumah kader tidak boleh dicopot. “Saya sudah ketemu dengan panwas kota, ternyata kebijakan dari panwaslu dan KPU, atribut yang dipasang di rumah kader, simpatisan atau posko itu tidak boleh di cabut,” tuturnya.
Faisal juga mengimbau kepada aparat kelurahan untuk tidak bertindak semena-mena karena sangat merugikan masyarakat. “Mereka bertindak tidak berdasarkan aturan, mereka tidak mengerti. Ini jadi pelajaran buat mereka, bahwa kalau mereka bertindak aturannya jelas atau tidak,” cetus Faisal.
Atas kejadian tersebut, petugas panwaslu dan satpol PP tersebut menyatakan kekeliruannya dan bersedia memasang kembali atribut Hidayat-Didik di rumah Faisal. Pemasangan kembali atribut Hidayat-Didik rencananya akan dilakukan hari ini.sumber

Anggota Panwaslu dan Satpol PP Dilaporkan ke Polisi
Anda sedang membaca artikel Anggota Panwaslu dan Satpol PP Dilaporkan ke Polisi dengan url : http://sigithermawan12.blogspot.com/2012/06/anggota-panwaslu-dan-satpol-pp.html
Dapatkan Artikel Terbaru Gratis!! Masukan Email Kamu Disini :
Terima Kasih
Comments
0 Comments

0 komentar :

Post a Comment

budayakan berkomentar sopan dan edukatif...

Baca Juga

 
Tahukah Kamu »