Followers

KTP Ketua RW 03, Kalibaru Jakarta Utara "Di Bajak" Calon Independen

Kelurahan Kalibaru yang terletak di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tercatat sebagai kelurahan yang warganya paling banyak memberi dukungan kepada calon gubernur dari jalur independen. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, dari 64 ribu warga Kalibaru, sekitar 30 ribu diantaranya mendukung bakal calon gubernur independen.

Wilayah Kelurahan Kali berada sekitar lima kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok. Tempat itu merupakan permukiman padat penduduk. Rumah-rumah  berukuran kecil saling berdempetan.  Sebagian berdinding, sebagian lain hanya disekat triplek. Jalan permukiman rusak membuat kendaraan yang melintas harus berhati-hati jika tidak ingin masuk lubang.

Penduduk Kalibaru sebagian besar bekerja di sektor informal. Misalnya saja kuli panggul, kuli bangunan, nelayan dan pemulung. Meski dikenal sebagai wilayah miskin, gema Pemilukada Gubernur DKI yang akan digelar 11 Juli mendatang tetap sampai ke Kalibaru. "Kami mulai menyiapkan petugas pemutakhiran data pemilih, secara umum sudah siap," kata Adiyono, 55 tahun, Ketua RW 03, Kalibaru, Rabu, 29 Februari 2012.

Hanya saja, ada satu hal yang membuat Adiyono heran. Saat verifikasi faktual beberapa hari lalu, petugas dari kelurahan menanyakan dukungannya kepada salah satu pasangan bakal calon gubernur independen. Mereka juga menunjukkan fotocopy KTP dan surat dukungan. "(Fotocopy) KTP-nya memang punya saya, tidak tahu dapat dari mana. Tapi tanda tangan di surat dikungannya palsu, bukan saya," tutur bapak dua anak ini.

Junengsih, 50 tahun, warga Jalan Kalibaru Timur 3F RT 08 RW 02, Kalibaru, mengaku pernah ditawari menukar fotocopy KTP-nya dengan dua liter minyak goreng. "Tapi saya tidak kenal, jadi tidak mau," ujarnya.

Hidayat, Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kalibaru mengakui ada indikasi kecurangan dalam verifikasi faktual yang dilakukannya. "Ada KTP dukungan yang dobel, ada juga data dukungan tapi orangnya tidak ada," ujarnya.

Hingga saat ini, proses verifikasi belum selesai. Maka ia belum bisa memberikan data berapa dukungan bagi bakal calon gubernur independen yang gugur. "Nanti akan langsung saya masukkan ke berita acara kalau sudah selesai," katanya.

Setelah verifikasi dukungan faktual di tingkat kelurahan, verifikasi dukungan dilakukan di tingkat kecamatan, kota dan provinsi. Batas waktu verifikasi di kecamatan 5 Maret, tingkat kota 11 Maret, dan provinsi 9 April.
sumber

KTP Ketua RW 03, Kalibaru Jakarta Utara "Di Bajak" Calon Independen
Anda sedang membaca artikel KTP Ketua RW 03, Kalibaru Jakarta Utara "Di Bajak" Calon Independen dengan url : http://sigithermawan12.blogspot.com/2012/06/ktp-ketua-rw-03-kalibaru-jakarta-utara.html
Dapatkan Artikel Terbaru Gratis!! Masukan Email Kamu Disini :
Terima Kasih
Comments
0 Comments

0 komentar :

Post a Comment

budayakan berkomentar sopan dan edukatif...

Baca Juga

 
Tahukah Kamu »