Beijing : Ribuan karyawan Perusahaan Elektronik Shanghai Shinmei menggelar unjuk rasa di depan kantor. Mereka memprotes peraturan kantor yang melarang berada di toilet lebih dari 2 menit. Apabila melanggar, para karyawan akan didenda 50 Yuan atau sekitar Rp 77 ribu.
"Para pekerja menuntut penghapusan aturan yang hanya memperbolehkan pekerja berada di toilet dalam waktu 2 menit. Sekali melanggar, mereka didenda 50 Yuan. Dua kali melanggar, mereka dipecat," kata petugas keamanan kantor Shanghai Shinmei, seperti dilansir New York Daily News, Rabu (23/1/2013).
Aksi protes tersebut dimulai sejak Jumat 18 Januari 2013 hingga Sabtu 19 Januari 2013 pukul 23.30 waktu setempat. Para demonstran mengecam 10 bos berkewarganegaran Jepang dan 8 manajer asli penduduk Cina di Perusahaan Shanghai Shinmei.
Para petinggi perusahaan tersebut sempat terkepung di dalam kantor. Tapi, pada akhirnya mereka berhasil keluar setelah 300 polisi dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi.
Akibat protes tersebut, pabrik dan kantor perusahaan elektronik tersebut ditutup untuk sementara. Para karyawan selanjutnya akan mogok kerja pada hari ini, Rabu.
Pemogokan kerja karena aturan ketat sering terjadi di Cina. Banyak perusahaan di Negeri Tirai Bambu tersebut yang menuntut karyawannya untuk lebih produktif dan menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk bekerja.
Namun, banyak juga karyawan yang menuntut haknya untuk istirahat kerja agar bisa berkomunikasi dengan teman dan keluarga menggunakan ponsel dan jejaring sosial.
via: forum.detik.com
Alamak! Ke Toilet Lebih Dari 2 Menit Kena Denda Anda sedang membaca artikel Alamak! Ke Toilet Lebih Dari 2 Menit Kena Denda dengan url : http://sigithermawan12.blogspot.com/2013/01/alamak-ke-toilet-lebih-dari-2-menit.html
Dapatkan Artikel Terbaru Gratis!! Masukan Email Kamu Disini :
Terima Kasih